Spanduk Menteri Susi dengan latar belakang penenggelaman kapal -- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Spanduk Menteri Susi dengan latar belakang penenggelaman kapal -- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Disita Sejak Desember, Menteri Susi Ledakkan 40 Kapal Hari ini

Husen Miftahudin • 20 Mei 2015 13:43
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), TNI AL, dan Polair akan meledakkan dan menenggelamkan kapal yang telah terbukti mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Laut Indonesia. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan meledakkan sebanyak 40 kapal pada hari ini.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, jumlah kapal sebanyak itu merupakan hasil penangkapan tim pengawas wilayah laut Indonesia sejak Desember tahun lalu. Menurut dia, baru dilakukannya peledakan kapal hari ini karena menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
 
"Sebanyak 30-40 kapal itu merupakan kapal dari (sitaan) Desember lalu (yang akan diledakkan). Kenapa sekarang? Karena harus semuanya inkracht dulu. Sekarang aturannya sudah keluar di pengadilan," ungkap Indroyono, dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) 2015, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin mengungkapkan, sebanyak 18 kapal akan diledakkan oleh KKP sedangkan 22 kapal dilakukan oleh TNI AL. Jumlah 40 kapal ikan asing tersebut berasal dari empat negara, yakni Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
 
"Kapasitas bervariasi, antara 80 hingga 150 Gross Ton (GT). Peledakkan kapalnya dilakukan di beberapa tempat. KKP sendiri akan melakukan di Aceh satu kapal, Medan satu, enam di Pontianak dan 11 di Bitung. Sedangkan TNI akan melakukannya di Ranai, Tanjung Balai sebanyak 20-an kapal," papar dia.
 
Setelah ditenggelamkan, Asep meminta juga ada pemiskinan harta kekayaan alias penyitaan aset bagi pelaku usaha yang sama. "Selanjutnya pemiskinan pelaku usaha jadi seperti tindak pidana korupsi," tegas Asep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan