Bidang lahan yang melintang, menyulitkan Waskita menyelesaikan proyek tol Pejagan-Pemalang (Foto; MTVN/Husen Miftahudin)
Bidang lahan yang melintang, menyulitkan Waskita menyelesaikan proyek tol Pejagan-Pemalang (Foto; MTVN/Husen Miftahudin)

Tol Pejagan-Pemalang Terkendala Tujuh Bidang Pembebasan Lahan

Husen Miftahudin • 21 Mei 2015 16:21
medcom.id, Cirebon: Jalan Tol Pejagan-Pemalang yang disiapkan untuk perjalanan mudik Lebaran pada tahun depan ternyata bisa dipergunakan untuk mudik tahun ini. Pasalnya, progres pekerjaan jalan darat ini telah mencapai 51 persen dari total keseluruhan jalan tol yang memiliki panjang 57,50 kilometer (km) ini.
 
Meskipun demikian, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road sebagai penanggung jawab proyek pengerjaan jalan tol ini menyatakan, jalan tol yang bisa digunakan untuk arus mudik dan balik lebaran hanya jalan tol ke arah timur. Hal ini karena jalan tersebut telah telah selesai dikerjakan dengan aspal agregat A lapis 10 cm.
 
Namun demikian, Pimpinan Proyek Seksi I dan II Jalan Tol Pejagan-Pemalang Mulya Setiawan mengungkapkan, jalur yang akan dapat dilalui untuk pemudik pun hanya seksi I dan II. Pasalnya, proyek jalan tol seksi I dan II yang memiliki panjang 20 km tersebut telah terselesaikan sebanyak 99,41 persen.

Sayangnya, sebut dia, ada beberapa kendala yang menyulitkan pihak Waskita Toll Road ini untuk menyelesaikan proyek jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut, yakni pembebasan lahan. Hingga kini, masih ada tujuh bidang lahan yang masih belum bisa dibebaskan, sehingga proyek jalan tol ini tersendat.
 
"Kalau dari kami itu siap 100 persen untuk menyediakan infrastruktur jalan menghadapi mudik Lebaran. Namun, ada sisa tujuh bidang lahan yang membuat kami sulit menyelesaikan proyek ini," ungkap pria yang sering disapa Wawan ini dalam Site Visit Proyek Pejagan-Pemalang, di Kantor Pimpinan Proyek, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2015).
 
Ia menjelaskan, pembebasan tujuh bidang lahan ini sangat mengganggu mengingat letak lahan tersebut berada tepat di tengah pembangunan jalan seksi I dan II. Seksi I, sebut dia, terdapat empat bidang lahan yang masih dalam proses pembebasan lahan, sedangkan seksi II terdapat tiga bidang lahan.
 
Menurut dia, pembebasan lahan tersebut terkendala karena pemilik lahan meminta ganti rugi yang meningkat hingga lima kali lipat dari ganti rugi yang ditawarkan. Dari pihak Waskita Toll Road menawarkan sebesar Rp300 juta per bidang tanah, sedangkan sang pemilik meminta pembebasan bidang lahan miliknya sebesar Rp1,5 miliar.
 
"Termasuk beberapa tiang listrik milik PLN yang masih melintang, padahal dari kami sudah membayar ganti rugi. Tujuh bidang lahan itu dikuasai oleh enam pemilik. Tapi, untuk pembebasan tanah, itu kita serahkan pada Tim Pembebasan Tanah (TPT) dari Kementerian (Pekerjaan Umum)," pungkas Wawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan