Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Foto: dok MI/Panca Syurkani.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Foto: dok MI/Panca Syurkani.

Penyelesaian Jiwasraya Harus Utamakan Prinsip Win-win Solution

Media Indonesia • 24 Desember 2019 11:32
Jakarta: Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel memastikan DPR akan memaksimalkan fungsinya dalam bidang pengawasan untuk penanganan kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. Penyelesaian kasus Jiwasraya harus mengutamakan prinsip win-win solution antara Jiwasraya dengan para nasabah.
 
"Kita akan mengawal masalah Jiwasraya hingga pada tahap penyelesaian masalah. Jangan sampai berlarut-larut sehingga semakin menambah kerugian, baik untuk Jiwasraya maupun nasabah," tutur Gobel di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
 
Gobel melanjutkan, pasca kegiatan reses Komisi XI DPR RI akan kembali melanjutkan pembahasan mengenai masalah Jiwasraya. Menurut Gobel, para pimpinan Komisi XII sudah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan Jiwasraya dengan beberapa langkah-langkah penyelamatan.

"Pembahasan sampai tuntas, sambil memikirkan langkah-langkah penyelamatannya," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai setidaknya dua langkah penting yang perlu dilakukan dalam mengatasi persoalan Jiwasraya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang asuransi jiwa yang mengalami defisit Rp32 triliun sehingga membuat perusahaan gagal bayar klaim nasabah.
 
"Pertama, pemeriksaan secara hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan masalah di Jiwasraya," ujar Fathan Subchi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
 
Ia mengatakan kasus Jiwasraya yang telah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juni silam, kini sudah diserahkan kepada penyidik di Gedung Bundar atau Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Terdapat 89 orang saksi diperiksa.
 
Ia mengingatkan semua pihak yang menyebabkan skandal Jiwasraya terjadi harus diperiksa.
 
"Yang dimintai tanggung jawab bukan hanya direksi dan komisaris lama, tapi juga para pemain di pasar modal yang terlibat, dan siapa pejabat Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi pada waktu itu," katanya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan