"Sedang ada wacana tapi belum dipastikan pelaksanaannya," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja kepada Medcom.id, di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Jahja menambahkan, pihaknya akan memastikan apakah pengenaan biaya wajib bagi bank yang bekerja sama. Namun dirinya enggan berbicara lebih jauh mengenai kemungkinan apakah isi ulang Go-Pay tetap bisa gratis.

Sumber: Go-Jek Indonesia
"Tim saya sedang diskusi dengan Go-Jek. Kalau Go-Jek yang minta begitu, dan harus seragam dengan bank lain ya kita akan ikuti. Sebaiknya ditanyakan ke Go-Jek saja ya," jelas dia.
Sebelumnya, pengguna Go-Pay yang melakukan isi ulang melalui tujuh bank akan dikenakan biaya sebesar Rp1.000 per transaksi. Pengenaan biaya akan mulai diterapkan pada 30 April 2018.
Ketujuh bank selain BCA di antaranya PT Bank Permata Tbk, PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Dalam keterangannya, Go-Jek menyebut, pengenaan biaya ini dimaksudkan untuk mendukung sistem pembayaran di Indonesia. Tak hanya itu, upaya ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan para pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News