Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 mengenai perbankan syariah bahwa nantinya pada 2023 seluruh unit usaha syariah sudah tidak boleh ada lagi dan sudah harus mengubah bentuk menjadi badan usaha syariah (BUS). Oleh karena itu, seluruh unit usaha syariah sedang mempersiapkan skenario untuk melakukan spin off sejak diberlakukannya UU tersebut.
Meski demikian, pada kenyataannya hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa banyak UUS yang belum siap untuk melakukan spin off. Terutama dari 15 BPD yang masih belum memiliki ketercukupan dasar dari jumlah modal yang harus disediakan baik dari perusahaan induk dan juga modal kerja.
Direktur Bisnis Bank Kalimantan Selatan, Supian Noor, mengakui banyak BPD yang mengalami kesulitan untuk memenuhi tuntutan permodalan untuk melakukan spin off. Meski saat ini memang banyak BPD yang sudah memiliki permodalan hingga Rp500 miliar namun masih sangat kesulitan untuk mencapai hingga Rp2,5 triliun.
"Saat ini memang sudah ada beberapa pertemuan dengan Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) membicarakan mengenai berbagai opsi yang harus dilakukan oleh BPD kedepannya, yang salah satu opsinya adalah dilakukannya merger antar BPD," ungkap Supian, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Meski demikian, Supian mengakui bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa BPD yang masih memiliki semangat untuk spin off dikarenakan masih merasa mamiliki waktu untuk mencapai target minimal permodalan yang ditentukan oleh undang-undang, juga termasuk BPD yang sudah memiliki ketercukupan modal seperti Bank Jawa Barat.
Supian menilai bahwa saat ini opsi yang paling rasional adalah melakukan merger antar BPD. Jika bank tersebut memaksakan spin off dan memiliki modal yang kecil maka akan menjadi tidak efisien dalam kinerjanya ke depan.
Supian melihat salah satu kendala untuk dilakukannya merger adalah rasa ego dari masing-masing daerah yang memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap BPD daerahnya. Salah satu bentuk jika terjadinya merger adalah dengan dibentuknya holding company di mana daerah masih bisa tetap bergerak namun tetap dikontrol dari pusat yang akan menjadikan sistem menjadi lebih efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News