Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyebutkan, untuk fokus berdaulat secara maritim Indonesia harus terlebih dahulu mengetahui batas-batas wilayah laut sendiri dengan penguatan hukum perjanjian maritim, pertahanan maritim serta pembangunan wilayah maritim.
"Ini yang harus kita selesaikan. Karena dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, India dan Thailang kita masih belum selesai," ucap dia di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2014).
Saat ini, sebut dia, Indonesia baru menyelesaikan sebanyak 44 persen masalah laut. Tersisa 56 persen permasalahan teritorial laut.
"Maka itu, dalam lima tahun, kita harus selesaikan sisa permasalahan laut yang sebanyak 56 persen tersebut. Kalau Menlu (Menteri Luar Negeri) mau bernegosiasi, kita sudah siap untuk membantu," pungkas Indroyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News