"Kita harus menjaga pemberdayaan industri ponsel dalam negeri dengan pengenaan PPnBM sebesar 20%. Hal tersebut guna mendukung pertumbuhan industri ponsel dalam negeri menjadi lebih besar," ucap Lutfi sesaat setelah menghadiri acara di Kantor Pusat Pelindo II di Jalan Pelabuhan Raya Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/4/2014).
Lanjut Lutfi, dirinya telah bertemu dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat untuk membicarakan hal tersebut. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki 220 juta pelanggan telepon seluler. "Tapi kita tidak punya industri telpon seluler, malah kita terus yang diserang impor (ponsel)," ujarnya.
Menurut Lutfi, penerapan pajak bea masuk akan membuat industri ponsel mengalihkan produksi mereka ke dalam negeri. Terkait dengan maraknya penyelundupan, ia tidak mau mengambil pusing akan hal tersebut.
"Kalau ada telpon seluler yang ilegal, itu namanya kecurangan. Jangan sampai kecurangan mengorbankan industri nasional. Kalau memang itu ilegal kita harus tindak," tegasnya.
Namun, ia berharap penerapan kebijakan itu dapat membuat industri ponsel dalam negeri meningkat. "Smartphone yang harganya tinggi, Rp5 juta ke atas akan kita kenakan PPnBM. Hal tersebut supaya memberikan kesempatan bagi industri (ponsel) dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News