Ketua Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kemenristek untuk mendorong kompetensi di bidang persaingan, agar semakin banyak. Pasalnya selama ini ekonom yang ahli dalam persaingan masih sangat sedikit jumlahnya.
"Ahli-ahli yang konsen di bidang persaingan terbatas jumlahnya. Maka salah satu tujuannya kita sudah MoU dengan Kemenristek untuk mendorong ini," kata Syarkawi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Sementara itu, Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan, kalau di Fakultas Hukum sudah ada mata kuliah hukum persaingan. Namun di ekonomi belum.
Di luar negeri, ujar Munrokhim mata kuliah ekonomi persaingan namanya yakni economics of antitrust. Mata kuliah ini penting apalagi di setelah diterapkannya masyarakat ekonomi Asean (MEA).
"Kita harapkan, kalau enggak bisa jadi mata kuliah wajib setidaknya mata kuliah konsentrasi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News