Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Antara/ jafkhairi.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Antara/ jafkhairi.

Menaker Hanif Tangkis Isu Serbuan TKA Tiongkok

Dero Iqbal Mahendra • 28 Desember 2016 06:08
medcom.id, Jakarta: Kembali merebaknya isu terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok menimbulkan keresahan di tingkat akar rumput. Dengan situasi perpolitikan yang saat ini kembali memanas, isu terkait TKA asal Tiongkok ini kembali menjadi salah satu komoditas menarik yang dimainkan oleh keompok kepentingan tertentu.
 
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan, ada sekelompok pihak yang secara sengaja memainkan isu tersebut sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal secara realitas TKA yang terdaftar di kemenaker jumlahnya masih terkontrol dan terkendali, dan jika memang ada yang ilegal jumlahnya tidak seperti yang bergulir di masyarakat
 
Hanif mengungkapkan, dirinya selama ini memang tidak pernah membantah adanya tenaga kerja asal Tiongkok, begitu juga terkait TKA ilegal yang masuk ke Indonesia. Namun dirinya tidak sepakat dengan berbagai istilah yang seolah memframing isu terkait TKA asal Tiongkok.

Baca : Tenaga Kerja Tiongkok Banjiri Indonesia, Hipmi: Menakertrans Tidak Peka
 
"Misalnya istilah serbuan, banjir, serangan, kepungan dan semacamnya yang jelas melebih-lebihkan dan membesar-besarkan. Padahal faktanya enggak begitu. Jelas terlihat framing politiknya," tegas Hanif kepada Media Indonesia, Selasa (27/11/2016).
 
Hanif memaparkan data TKA secara nasional dalam lima tahun terakhir dimana pada 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307 orang. 2012 sebesar 72.427. 2013 sebanyak 68.957. 2014 sebesar 68.762. Lalu 2015 sebanyak 69.025, dan hingga akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang. Sehingga menutut data 2016 bukan merupakan jumlah TKA yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
 
Hanif menilai ada suatu sistematis yang memang secara sengaja menggoreng' isu TKA asal Tiongkok. Misalnya saja ketika Dirjen Imigrasi mengungkapkan ada 1,3 juta turis asal Tiongkok langsung diubah menjadi TKA asal Tiongkok. Juga dengan penangkapan beberapa TKA ilegal di beberapa daerah langsung diplesetkan menjadi ribuan, bahkan jadi jutaan.
 
"Pokoknya sedikit-sedikit Tiongkok. Ini yang sesungguhnya bikin resah masyarakat. Cerita beginian banyak bertebaran, dan dilengkapi dengan foto insidentil atau hoax biar makin meyakinkan," keluh Hanif.
 
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan data TKA Tiongkok yang dilansir Menteri Tenaga Kerja (menaker) bahwa hanya 21 ribu TKA asal Tiongkok merupakan sebuah kebohongan besar.
 
"Data tersebut hanya mencatat TKA  legal yang skill worker pekerja yang berketerampilan sedangkan yang dipersoalkan serikat buruh adalah TKA Tiongkok yang unskill worker tidak berketerampiln dan ilegal yang dari data KSPI jumlahnya ratusan ribu orang bekerja di sektor manufaktur, PLTU, perdagangan, jasa, dan lain-lain tersebar di Bali, Kalimantan, Sulawesi Utara, Papua, Banten, dan Jakarta," jelas Said.
 
Dia menambahkan, bahwa TKA ini melanggar UU no 13/2003 yang menyebutkan bahwa hanya boleh skill worker yang wajib didampingi pekerja lokal dan menghormati budaya lokal dengan bisa berbahasa Indonesia.
 
"Tapi faktanya mereka bekerja unskill worker seperti supir forklift, tukang batu, operator mesin yang menghilangkan kesempatan kerja buruh lokal," tambahnya.
 
Dia mengatakan, jumlah pekerja ini bisa mencapai jutaan orang jika memang terus didiamkan oleh Pemerintah. Maka dia mengatakan bahwa Pemerintah harus menyetop penetrasi TKA Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan