"Tahun lalu penurunan 38 persen, padahal baru sampai Jawa Tengah," ujar Budi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.
Budi mengimbau masyarakat yang membawa kendaraan pribadi untuk berhati-hati dalam berkendara, serta tidak lupa memeriksa kelayakan kendaraan.
"Belum lama ini ada kecelakaan di tol trans Jawa kilometer 94. Tetapi itu karena kendaraan tidak layak. Kami harapkan masyarakat sadar penggunaan jalan tol dengan jalan biasa itu beda. Di jalan tol kecepatan minimal 60 km per jam, maksimal 100 km per jam," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Budi juga berpesan kepada pemudik sepeda motor untuk tidak membawa barang berlebihan. Selain itu, pengendara juga diminta selalu menjaga kondisi kesehatan mengingat angka kecelakaan roda dua paling mendominasi sebesar 70 persen.
"Kami sebenarnya sudah mengimbau untuk tidak pakai sepeda motor. Tetapi kalau terpaksa harus hati-hati dan mengikuti aturan," kata dia.
Jasa Raharja, lanjut Budi, telah menyediakan 15 rest area di 15 titik baik di jalur Pantai Utara (Pantura) maupun jalur selatan. "Jadi jangan sampai tidak dimanfaatkan. Kita sudah menghitung kelemahan penumpang sepeda motor, jadi penting untuk beristirahat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News