Komisioner KPPU M Nawir Messi mengatakan sudah sepatutnya kota ini memiliki kantor perwakilan sendiri agar tidak mesti ke kantor di Medan, Sumatera Utara, untuk menyelesaikan berbagai persoalan
terkait persaingan usaha.
"Biasanya seiring dengan tumbuhnya industri maka potensi konflik juga ada. Seharusnya di Palembang ini sudah ada kantor perwakilan," ujar Nawir dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2016).
Namun, perealisasiannya bukan perkara mudah karena negara juga dihadapkan keterbatasan dana. Akan tetapi, KPPU tetap mengupayakan agar keinginan ini segera terwujud karena Sumsel kini menjadi salah satu provinsi penting di Indonesia.
"Jika bisa ya tahun depan," ujarnya.
Terkait peran KPPU dalam memerangi monopoli, Nawir mengatakan, hingga kini masih berperan dominan dalam hal menerima laporan pengaduan masyarakat, membuat saran ke pemerintah, hingga membuat rekomendasi ke kementerian terkait untuk penegakan hukum lanjutan seperti denda dan pencabutan izin usaha.
Ia tak menampik praktik monopoli masih kerap ia jumpai. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat karena menyediakan sedikit pilihan yang ujung-ujungnya membuat harga lebih tinggi.
"Di sinilah peran dari KPPU bahwa kami bukan hanya diranah kebijakan tapi juga bisa merekomendasikan ke pemerintah untuk penegakan hukum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News