illustrasi. (MI/Abdus).
illustrasi. (MI/Abdus).

Apindo Imbau Pengusaha Percepat Pengambilan Barang

04 Januari 2017 18:37
medcom.id, Semarang: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengimbau para pengusaha agar mempercepat pengambilan barang di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
 
"Imbauan kami agar pengusaha tidak lagi menunda pengambilan barang karena TPKS mulai mengenakan tarif progresif," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2017).
 
Dia mengakui, penundaan pengambilan barang sengaja dilakukan oleh sebagian pengusaha karena biasanya uang untuk membayar atau menebus barang tersebut belum tersedia.

"Kan harus menebus dulu agar barang bisa keluar dari TPKS, iya kalau bank bisa memberikan pinjaman dulu kepada pengusaha. Kalau hanya mengandalkan keuangan dari pengusaha maka sebagian pengusaha lebih memilih menggunakan uang yang tersedia untuk biaya produksi terlebih dahulu daripada harus membayar barang yang ada di pelabuhan," jelas dia.
 
Biasanya, barang milik pengusaha yang dikirim melalui pelabuhan tidak langsung dipakai atau untuk stok bahan baku sehingga tidak segera diambil.  Meski demikian, pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Kondisi tersebut membutuhkan kedisiplinan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.
 
"Ini adalah usaha pemerintah untuk menekan lama waktu tunggu barang di pelabuhan atau 'dwelling time'. Kami sebagai pengusaha pada prinsipnya sangat mendukung upaya ini," katanya.
 
Sebelumnya, General Manager TPKS Erry Akbar Panggabean mengatakan mulai 1 Januari 2017 TPKS menerapkan tarif progresif untuk barang impor.
 
"Penerapan ini kami lakukan karena mengikuti arahan pemerintah," jelas dia.
 
Secara teknis, jika pada hari ketiga barang tidak segera diambil oleh pemilik maka akan dikenai tarif tunggu yang lebih besar.
 
"Katakanlah jika dua hari pertama tarifnya 200 persen, di hari ketiga jika belum diambil maka tarifnya akan dinaikkan menjadi 300 persen," ungkap dia.
 
Melalui penerapan tarif progresif itu, diharapkan rata-rata  dwelling time di TPKS dapat turun dari empat hari pada 2016 menjadi 2,9 hari pada 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan