Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota untuk melakukan checking sebelum menerima nasabah. Langkah ini diyakini bisa mencegah orang-orang yang memiliki catatan hitam agar tidak diterima sebagai nasabah asuransi.
"Kalau di BI kan dulu ada Sistem Informasi Debitur (SID) kita juga ada catatan, jika ada data tercantum namanya (orang bermasalah) maka akan ada peringatan kalau dia punya catatan negatif," kata dia di Kantor AAUI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.
Beberapa kasus kecurangan klaim yang biasa terjadi di perusahaan asuransi adalah untuk asuransi perjalanan dan asuransi kendaraan. Biasanya mereka memanfaatkan kondisi tertentu untuk mengambil keuntungan dari perusahaan asuransi agar klaimnya bisa dibayarkan.
"Misalnya dia belanja di luar negeri, pura-pura kehilangan dan dia klaim ke asuransi. Dia bisa buat laporan palsu juga untuk klaim palsu. Bilang tasnya merek asli, padahal tidak. Mau dicek barangnya hilang," jelas dia.
Sementara modus lainnya adalah klaim kecelakaan kendaraan yang dilakukan dengan sengaja. Modusnya, si pemilik kendaraan yang curang menggunakan modus menciptakan kecelakaan dengan menabrakan mobil khusus untuk mobil yang diasuransikan.
"Mereka ajukan klaim, untuk harga spare part yang mahal, tapi sebelumnya mereka ganti dulu dengan yang bekas. Ketika asuransi memeriksa maka klaim bisa keluar dan seluruh biaya diganti," ungkapnya.
Banyaknya fraud di asuransi membuat pertumbuhan penetrasi asuransi yang melambat. Tahun ini, penetrasi asuransi mengalami sedikit peningkatan sebesar 3,04 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya tumbuh 2,9 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News