"Pasar kita itu kelihatan gayanya gaya preman itu. Ada yang halangi daging murah masuk ke pasar. Di mana orang mau masukin barang itu, mereka bilang tidak boleh masuk," ucap Darmin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Darmin mencontohkan, bawang dari Nganjuk tidak bisa diterima di suatu pasar lantaran pasar tersebut sudah berlangganan dengan Brebes. Hal itu, katanya, akan segera ditertibkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), kepala daerah, dan aparat penegak hukum.
"Siapa itu, biar Mendag dan gubernurnya lah (selesaikan penertiban)," imbuh mantan Gubernur BI ini.
Penertiban tersebut diharapkan mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok. Khususnya mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat berdagang. Hal ini memang perlu dilakukan mengingat kondisi tersebut membuat masyarakat dibebani dengan harga daging yang sulit dijangkau.
"Sehingga Pasar Jaya fungsinya memfasilitasi orang untuk berdagang, bukan mengatur siapa yang boleh masuk siapa yang tidak," tegasnya.
(HUS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News