Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Pahala N Mansury. (FOTO: MI/Atet Dwi Permata)
Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Pahala N Mansury. (FOTO: MI/Atet Dwi Permata)

7 Days Reverse Repo Cara Aktif Turunkan Bunga Kredit Secara Perlahan

Dian Ihsan Siregar • 21 April 2016 12:04
medcom.id, Jakarta: Adanya kebijakan 7 Days Reverse Repo maka ketergantungan perbankan akan dana dari deposito terkikis secara perlahan.
 
Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Pahala N Mansury mengatakan, kebijakan 7 Days Reverse Repo merupakan bentuk pendanaan aktif dari bank, sehingga bank tidak perlu tergantung dana deposito dari masyarakat.
 
"Bank lebih aktif dan lebih sering melakukan pendanaan, dari pada bergantung pada deposito masyarakat,"‎ kata Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Pahala N Mansury, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Terkikisnya ketergantungan penggunaan dana deposito, menurut Pahala, maka pelan-pelan akan menurunkan tingkat suku bunga tabungan dan deposito. Pada akhirnya, akan menurunkan tingkat suku bunga kredit.
 
‎"Ini mungkin pelan-pelan menurunkan tingkat bunga deposito, dan tentunya penurunan deposito salah satu upaya untuk nantinya menurunkan tingkat bunga kredit," tegas Pahala.
 
Selain itu, kebijakan itu pun akan mempercepat transmisi kebijkaan moneter BI. Pasalnya, kebijakan suku bunga acuan itu didasari transaksi pasar uang antarbank.
 
"Hal itu didasari‎ kebijakan BI 7 Days Reverse Repo tersebut," pungkas Pahala.
 
Sekadar informasi, Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait perubahan suku bunga acuan yang baru. Nantinya, acuan BI Rate diganti dengan 7 Days Reverse Repo 19 akhir Agustus 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan