Ilustrasi bioskop. (FOTO: MI/Susanto)
Ilustrasi bioskop. (FOTO: MI/Susanto)

Investor Korsel & Taiwan 'Serbu' Bioskop Indonesia

Ade Hapsari Lestarini • 05 Maret 2016 14:32
medcom.id, Jakarta: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi minat dua investor dari Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan untuk masuk dalam bidang usaha industri film nasional.
 
Sektor ekonomi kreatif dalam pasar Indonesia yang besar dengan populasi 255 juta penduduk menjadi salah satu daya tarik utama akan industri hiburan ini menarik minat para investor tersebut. Investor asal Korsel telah mengalokasikan dana sebesar USD200 juta (setara dengan Rp2,78 triliun dengan kurs dolar AS Rp13.900 per USD) untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia.
 
Sementara perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema, telah menyiapkan dana USD5 juta (sekitar Rp69,5 miliar dengan kurs dolar AS Rp13.900 per USD) sebagai investasi awal di Indonesia.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengemukakan kebijakan terbaru pemerintah di bidang investasi. Salah satunya revisi daftar negatif investasi (DNI), termasuk di bidang usaha perfilman.
 
"Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong berkembangan industri film nasional," ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
 
Dia menyampaikan semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di bidang bioskop dapat menghasilkan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif.
 
"Ke depan, ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.
 
Investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang.
 
"Di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk," ungkapnya.
 
Adapun potensi besar industri film nasional untuk berkembang mengingat dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, telah diatur adanya ketentuan bioskop diwajibkan untuk menayangkan film nasional dengan 60 persen berbanding 40 persen untuk film asing.
 
"Kewajiban tersebut memungkinkan film nasional semakin banyak diproduksi sehingga dapat berdampak kepada talent-talent Indonesia di sektor film semakin berkembang," jelasnya.
 
Franky mengemukakan, pihaknya akan mengawal minat investasi dari Korsel dan Taiwan tersebut. BKPM saat ini memiliki kantor perwakilan serta tim marketing officer baik di Korea Selatan maupun Taiwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan