"Awalnya sudah meminta masyarakat lebih aktif menggunakan uang elektronik dan mendorong gerakan nontunai, tapi sekarang justru dikenakan biaya," kata Bhima, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat 22 September 2017.
Bhima mengatakan pengenaan biaya itu bisa menjadi disinsentif, terlebih menjelang penerapan elektronifikasi 100 persen pembayaran jasa tol pada 31 Oktober 2017. Pengenaan biaya isi saldo dikhawatirkan justru membuat masyarakat enggan menggunakan uang elektronik dan kembali ke transaksi tunai.
Semestinya, kata dia, BI dan industri perbankan memberikan insentif bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini, bank sudah mendapat keuntungan dari marjin penjualan kartu perdana uang elektronik. "Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana e-money tidak perlu lagi memungut biaya isi saldo meskipun hanya Rp1.000 sekali transaksi," ujar dia.
Lebih baik, kata dia, BI dan perbankan penerbit uang elektronik serta operator jasa transportasi atau operator di sektor riil lainnya mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik. Hal itu seperti yang terjadi di Hongkong. Dengan begitu, beban biaya yang ditanggung perbankan dapat berkurang.
"Skema sharing cost dengan operator transportasi itu justru mengurangi beban biaya bank penerbit kartu, sehingga bank dapat memberikan diskon harga ke konsumen," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id