Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, dana haji merupakan dana umat yang berencana untuk naik haji. Dana tersebut dikumpulkan dengan jangka waktu 7-8 tahun untuk bisa pergi ke Tanah Suci. Oleh karenanya perlu dikelola dengan baik dan profesional oleh lembaga yang mengelola. Salah satu tempat yang aman untuk menaruh dana haji yakni pada instrumen surat berharga syariah negara (SBSN).
"Salah satu tempat aman dengan membeli surat utang berbasis syariah," kata Ani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017.
Ani bilang, lembaga pengelola bisa menetapkan bagaimana mengelola dana haji secara aman agar uang umat yang digunakan untuk membiayai haji tetap terjaga.
Lembaga pengelola, kata dia bisa juga menempatkan pada pendanaan investasi yang tidak langsung bayar namun melalui surat berharga yang diterbitkan berdasarkan infrastruktur-infrastruktur yang sudah dibangun
"Investasi adalah pilihan. Tapi saya tekankan dana haji adalah dana umat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan tata kelola yang baik. Tentunya juga harus bebas dari korupsi," Sri Mulyani menambahkan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto meminta kepada pemerintah untuk berdiskusi dengan DPR apabila ingin menggunakan dana haji untuk investasi sebelum mengambil keputusan.
"Jangan langsung ambil kesimpulan sebelum mengajak DPR dan umat bicara. Kan ada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ormas Islam juga berkontribusi. Dana haji kan dana umat jadi harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk umat, karena masih ada pesantren, masjid madrasah yang kondisinya sangat memprihatinkan," kata Yandri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id