PMN tersebut diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.
"Komisi VI menyetujui usulan tambahan PMN nontunai sebesar Rp379,318 miliar untuk PT Djakarta Lloyd (Persero) pada APBNP 2017," kata Ketua Komisi VI DPR RI Tegus Juwarno, saat rapat kerja bersama Menteri BUMN yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juli 2017.
PMN tersebut merupakan konversi utang Sub Loan Agreement (SLA) 1993 dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd sehingga memiliki ekuitas positif dan memiliki akses untuk meminjam ke perbankan dalam mendukung pencapaian kinerja perusahaan yang bekerja di bidang pelayanan angkutan kargo kontainer dan curah berbasis transportasi kapal laut.
Lagi pula, lanjut Ani, biasa ia disapa, menjawab keraguan anggota DPR mengenai permasalahan keuangan perusahaan tersebut, Djakarta Lloyd pada 2016 telah menunjukkan perubahan signifikan baik dari sisi aset, dan liabilitas. Dengan adanya perubahan utang jadi ekuitas tentu akan mengurangi beban bunga sehingga neraca perusahaan menjadi baik.
"Dengan adanya neraca yang disehatkan, kita berharap bisa menjalankan fungsi persero untuk mendukung program kemaritiman dan tetap dengan prinsip tata kelola korporasi yang baik," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id