Hal itu terungkap dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan luar biasa (RUPSLB) yang digelar Bank Danamon, di Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.
"RUPSLB juga menyetujui rencana aksi (recovery plan) Danamon untuk mematuhi peraturan OJK. Rencana aksi itu untuk memastikan bank sistemis telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar," tulis manajemen Danamon dalam keterangan persnya.
Selain itu, RUPSLB menyetujui perubahan satu pasal dalam anggaran dasar perseroan dan pernyataan kembali semua pasal pada anggaran dasar perseroan.
Sekadar informasi, saat ini, MUFG telah menyelesaikan akuisisi sebesar 19,9 persen saham Bank Danamon, atau setara dengan 1,9 miliar saham. Menurut rencana, tahun ini MUFG akan memiliki hingga 40 persen saham Bank Danamon.
Dalam kesempatan itu, RUPST Bank Danamon menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2017 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak, atau Rp134,44 per lembar saham. Sementara itu, satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas. "Sisa laba bakal dibukukan sebagai laba ditahan perseroan."
RUPST pun menerima pengunduran Vera Eve Lim dari jabatan direktur perseroan. RUPST menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai komisaris independen. Selain itu RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai wakil direktur utama, Yasushi Itagaki dan Dadi Budiana sebagai direktur. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News