Permata Bank Layani Invoice Financing bagi Mitra BPJS Kesehatan. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Permata Bank Layani Invoice Financing bagi Mitra BPJS Kesehatan. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

Permata Bank Layani Invoice Financing bagi Mitra BPJS Kesehatan

Eko Nordiansyah • 03 November 2017 11:34
medcom.id, Jakarta: PT Bank Permata Tbk atau Permata Bank menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendukung invoice financing yang ditunjukan kepada para mitra BPJS Kesehatan yaitu para fasilitas kesehatan atau rumah sakit melalaui program value chain.
 
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Permata Bank Ridha DM Wirakusumah dan Direktur Wholesale Banking Permata Bank Darwin Wibowo bersama dengan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, dan Deputi Direksi bidang Trasury dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah.
 
"Kami sangat senang dapat bermitra dengan BPJS Kesehatan, ini dalam upaya mendukung program pemerintah meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sebagai lembaga perbankan, kami memberikan solusi keuangan berupa pembiayaan invoice financing bagi mitra agar keuangannya dapat terkelola dengan baik," kata Ridha di Gedung WTC I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.

Melalui pembiayaan ini, Ridha berharap jika nantinya dapat memberikan percepatan dan kemudahan bagi para faskes atau RS dalam menjaga arus kas (cashflow) dan likuiditas mereka, karena bank akan mengambil alih permohonan klaim kesehatan JKN-KIS yang sudah dikonfirmasi dan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, sebelum jatuh tempo pembayarannya.
 
Saat ini sesuai aturan yang berlaku, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Namun melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Permata Bank menawarkan program invoice financing yang biasa disebut sustain chain financial (SFC).
 
"Dengan harapan likuiditas dari faskes khususnya faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai. Kerja sama ini dapat segera direalisasikan agar dapat membantu likuiditas faskes tingkat lanjutan, sehingga pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan secara berkesinambungan," kata Kemal.
 
Kemitraan ini sekaligus menjadi kelanjutan sinergi yang dilakukan sebelumnya berupa Payment Point Online Bank (PPOB). Melalui kerja sama tersebut, peserta JKN-KIS dapat melakukan pembayaran iuran melalui beragam kanal pembayaran elektronik (payment point) yang dimiliki Permata Bank seperti Permata ATM, Permata Mobile SMS dan Permata Mini ATM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan