Belum lama ini, kecelakaan dalam proyek terjadi di antaranya di proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari. Sebelumnya juga terjadi kecelakaan kerja di antara di proyek pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo, proyek LRT Jakarta, dan proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II.
Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Sumito mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya. Misalnya rapat dengan kontraktor pelaksana, pembentukan tim investigasi, penerbitan surat edaran Menteri PUPR dan pembentukan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK).
"Kejadian-kejadian sejak beberapa bulan terakhir tidak luput dalam pembahasan kami yaitu mengenai kasus kecelakaan kerja di beberapa proyek. Kami sudah undang beberapa ahli untuk membahas ini," kata dia di Kantor Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018.
Untuk menyelidiki kasus ambruknya girder di proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari, Kementerian PUPR telah mengundang tim ahli. Penyelidikan meliputi apakah ada kelalaian pengawasan operator pelaksana pembangunan proyek.
"Sebenarnya kita sudah rapat, kita sudah undang tim ahli dan sedang dibahas kira kira penyebabnya apa. Kebetulan memang di Waskita, mungkin itu kebetulan. Karena Waskita juga sudah tindaklanjuti bikin SOP penyelenggaraan," jelas dia.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan oleh Kementerian PUPR atas kejadian tersebut. Sementara itu mengenai sanksi pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News