"Jadi Boeing akan datang ke sini. Mereka adalah bagian dari delegasi yang kami miliki hari ini," ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Menurutnya Boeing telah menunjukkan kesediaan dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tuntutan tersebut. Termasuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Boeing sangat meminta maaf kepada para korban atas apa yang terjadi," imbuh dia.
Adapun Boeing telah membayarkan tuntutan ganti rugi perdana kepada sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air 737 Max. Setiap keluarga korban memperoleh kompensasi paling tidak sebesar USD1,2 juta atau sekitar Rp16,98 miliar.
Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang sebelumnya jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018, lalu. Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, satu penumpang anak, dua bayi, dua pilot, lima kru dinyatakan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News