"Hal itu dikarenakan begitu pesatnya perkembangan industri, baik pertambangan maupun perkebunan yang bertumbuh secara masif," kata Dedi, seperti dikutip dari Antara, di Palangkaraya, Jumat, 8 November 2019.
Perspektif itu, kata dia, tak hanya terjadi di daerah Kalimantan berupa lahan pertanian terhadap industri pertambangan dan perkebunan. Menurutnya hal serupa juga terjadi di daerah lain, seperti Jawa Barat yang merupakan kawasan industri.
Penyebabnya karena penyelenggara negara terlambat, yakni tidak menjadikan ketahanan dan perubahan pola berpikir masyarakat yakni kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai hal utama yang mestinya dipersiapkan sejak awal.
"Jadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan puncak dari ketidakteraturan manajemen pengelolaan lingkungan," tegasnya.
Hal itu diungkapkan saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalteng, untuk melihat dan meninjau secara langsung kawasan yang dilanda karhutla. Sebelum dilaksanakannya pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng dan instansi maupun pihak terkait lainnya, pihaknya terlebih dulu melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kami berharap melalui pertemuan ini bisa menyerap aspirasi dan mengetahui ragam permasalahan, penyebab hingga mendapatkan solusi untuk mencegah karhutla," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News