Pipa PDAM. MI/Bagus Suryo
Pipa PDAM. MI/Bagus Suryo

Subsidi Bunga Pinjaman PDAM, Pemerintah Siapkan Rp250 M

31 Desember 2014 12:22
medcom.id, Jakarta: Pemerintah sedikitnya menyiapkan dana Rp250 miliar untuk subsidi bunga dalam pengembangan investasi sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2015. Pemerintah memberikan subsidi bunga maksimal lima persen untuk pinjaman yang ditarik PDAM  untuk investasi peningkatan kapasitas air bersih yang dipasoknya, hal tersebut sesuai dengan skema restrukturisasi PDAM.
 
"Akhir tahun ini ada lima PDAM yang memanfaatkan skema subsidi bunga dengan total investasi Rp 951 miliar," kata Kepala Badan Pendukung  Sistem Pendukung Pengembangan Air Minum (BPP SPAM) Tamin M Zakaria Amin, seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (31/12/2014).
 
Skema subsidi bunga juga akan digunakan 11 PDAM untuk pengembangan investasi peningakatan pasokan air bersihnya. Rencananya, 11 PDAM ini akan melakukan pengembangan investasi dengan total dana mencapai Rp2,9 triliun. Sementara di 2013, pemerintah menyetujui investasi lima PDAM dengan nilai Rp583 miliar.

Dengan demikian, sepanjang 2013 hingga 2015 ada 21 PDAM yang melakukan investasi pengembangan penyediaan air bersih dengan total investasi sebesar Rp4,43 triliun. Dengan subsidi bunga lima persen yang ditanggung pemerintah, maka nilai subsidi bunga yang harus dikeluarkan sekitar Rp220 miliar.
 
"Alokasi dana untuk subsidi bunga saya tidak hafal, pokoknya pemerintah membantu membayar bunga maksimal lima persen dari tingkat bunga yang ditetapkan PDAM," ujar Tamin.
 
Dia mencontohkan, bila satu PDAM menarik pinjaman dengan tingkat bunga 12 persen, maka PDAM yang bersangkutan membayar bunga sesuai dengan BI rate saat ini, yakni 7,75 persen. Sisa bunga lainnya  yang 4,25 persen ditanggung pemerintah.
 
"Pokoknya maksimal yang dibayar pemerintah hanya lima persen," tukasnya.
 
Tamin mengatakan, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PDAM untuk melakukan restrukturisasi pentarifan karena akan meningkatkan kinerja PDAM bisa ditingkatkan.
 
Menurutnya, ada dua hal yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kinerja PDAM. Langkah pertama adalah dengan meningkatkan turn around dengan mengupayakan perbaikan dari perusahaan yang merugi dan kurang sehat menjadi sehat.
 
"Selain itu, pemeritah akan mendorong PDAM meningkatkan pertumbuhannya," ucap dia.
 
Terkait dengan  peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih, pemerintah mengalokasikan dana Rp5,4 triliun  pada 2015 guna meningkatkan pemanfaatan air bersih menjadi 76 persen. Prognosa 2014, akses masyarakat memanfaatkan air bersih mencapai 70 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan