Bayangkan saja, untuk bulan November 2014 sampai dengan tanggal 26 hari ini Rabu, lanjutnya, tercatat sebesar Rp36,799,125. Menurut Ircham, terkumpulnya uang lusuh ini melalui proses sortir oleh BI terhadap uang yang masuk dari bank-bank di daerah ini.
"Jadi setelah uang masuk dari bank di sortir, kemudian uang yang tidak layak edar dipisahkan dengan uang yang layak edar," tukasnya.
Yang jelas, lanjutnya, uang yang tidak layak edar ditarik untuk dimusnahkan dan digantikan lagi dengan uang yang baru. Pelaksanaan pemusnahan uang lusuh itu dengan satu berita acara melalui panitia di BI guna proses pemusnahannya.
Disinggung mengenai uang palsu yang beredar di Maluku selama 2014, Ircham menjelaskan, sangat kecil, sebab hingga November ditemukan hanya 28 lembar saja dalam bentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Penemuan uang palsu ini berdasarkan laporan masyarakat langsung ke BI, laporan dari perbankan, dan juga pihak Kepolisian yang menemukan kemudian meminta klarifikasi ke BI atas keaslian uang tersebut.
Menurutnya, dalam mengantisipasi peredaran uang palsu ini, BI selalu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar masyarakat lebih memahami lagi dan lebih mengenal uang asli yang dikeluarkan BI. Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi ke daerah-daerah bukan saja kepada instansi pemerintah dan masyarakat secara langsung tetapi juga di sekolah-sekolah agar anak lebih mengenal uang asli yang dikeluarkan BI. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id