Rupiah. MI/Susanto.
Rupiah. MI/Susanto.

Wapres Kalla: Redenominasi Rupiah untuk Efisiensi

Dheri Agriesta • 25 Juli 2017 18:25
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, redenominasi atau penyederhanaan mata uang dilakukan dengan tujuan efisiensi. Redenominasi tak akan mengurangi nilai intrinsik dari mata uang itu.
 
"Tapi nilai nominalnya dikurangi nolnya saja tiga," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.
 
Redenominasi telah berhasil diterapkan beberapa negara berkembang. Toh, kata Kalla, pemerintah hanya merubah angka dari mata uang tapi tidak nilai unitnya.

Kalla menegaskan, penyederhanaan ini tak akan mempengaruhi ekonomi. Lagi pula, Indonesia dinilai sudah pernah memberlakukan redenominasi sebelumnya.
 
"Kita sudah memberlakukan itu pada tahun 64 atau 65, sudah pernah kita," jelas Kalla.
 
Kementerian Keuangan mengatakan rancangan undang-undang (RUU) redenominasi atau pemangkasan jumlah nominal mata uang sudah diusulkan tahun 2016. Namun kendati diusulkan, RUU tersebut tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun lalu dikarenakan banyaknya agenda pembahasan yang lebih mendesak.
 
Untuk mendorong masuk dalam prolegnas 2017, Pemerintah kembali membahas RUU tersebut di internal pemerintah. Ada tim khusus yang membahas perihal redenominasi yang terdiri dari Menkumham, Menkeu, Gubernur BI dan Sesneg. Tim ini secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan