"Memang betul! Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu 7 Juni 2017.
Dia menyatakan pengalihan dilakukan sebagai imbas krisis diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung pada dilarang terbangnya Qatar Airways ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Budi.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menpar Bidang Connectivity, Robert Waloni menambahkan sampai pagi ini, pukul 10.00 WITA, Rabu, 7 Juni 2017 Qatar Airways masih terbang ke Bali.
"Tidak ada rencana pembatalan atau pengurangan capacity ke dan dari Bali. Pembatalan penerbangan terjadi pada rute Doha-GCC countries pp, atau Jakarta," ucap Robert.
Menteri Pariwisata Arief Yahya berharap krisis diplomatik Qatarsegera selesai sehingga hubungan antarmereka berjalan mormal.
"Cukup banyak wisman yang diangkut Qatar Airways yang masuk ke Indonesia, dampaknya signifikan," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id