medcom.id, Lampung: Alokasi dana untuk Program "Satu Desa Satu Miliar" di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung tahun ini mencapai Rp30,4 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Minhairin mengatakan kucuran dana untuk desa itu berasal dari anggaran peralihan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya disalurkan untuk gaji pegawai.
"Anggaran DAU-nya memang tidak berkurang, tapi dari segi peningkatan anggaran setiap tahunnya yang berkurang. Mungkin, dana untuk desa itu diambil dari sana," ujar dia di Kalianda, Lampung, Selasa (17/2/2105).
Dia menjelaskan, nilai DAU yang dialokasikan setiap tahun biasanya mengalami peningkatan sebesar 8-11 persen, namun tahun ini, peningkatan tersebut tidak sebesar tahun sebelumnya. "Memang tidak mengganggu untuk alokasi sesungguhnya, tapi cukup banyak pengurangannya," kata dia yang tidak menyebutkan berapa nilai nominal alokasi DAU untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Terkait petunjuk teknis (juknis) mengenai penyaluran serta penggunaan dana desa itu, kata dia lagi, belum turun sehingga belum dapat salurkan. "Dananya memang sudah masuk dalam kas daerah, tapi belum kami salurkan,
karena juknis penggunaan maupun penyalurannya belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kami belum tahu mekanisme penggunaan dana itu," pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan