Direktur BTPN Anika Faisal, mengatakan, aksi korporasi ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsolidasi sektor keuangan. Penggabungan atau "merger" bank diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor perbankan.
"Perseroan akan memastikan, semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anika dilansir dari Antara, Senin, 29 Januari 2018.
Baca: Merger Bisa Selamatkan Perusahaan
Hingga akhir kuartal III-2017, BTPN mengantongi laba bersih Rp1,4 triliun atau relatif setara dengan perolehan laba pada periode yang sama tahun lalu. Jika tidak memperhitungkan nilai investasi pada 2017, perolehan laba mencapai Rp1,8 triliun.
Fungsi penyaluran kredit BTPN hingga kuartal III 2017 tercatat sebesar Rp65,8 triliun atau hanya tumbuh lima persen secara year on year (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) 0,9 persen.
Selain itu, aset BTPN sebelum merger tercatat Rp93,8 triliun dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 24,8 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News