"Perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan sangat cepat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam keterangannya, Kamis malam, 18 Januari 2018.
Tantangan selanjutnya yakni normalisasi kebijakan moneter negara maju dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi.
Di sisi lain, sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018 yaitu mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah.
Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan seperti untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan.
Mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.
Kemudian mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional. Lalu meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.
Selanjutnya meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. Serta menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News