Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan, Fatchiyah A. Kadir mengatakan bahwa pengrajin batik asli merasa belum mendapatkan perlindungan dari Pemda dari ancaman merebaknya kain bermotif batik di pasaran.
"Para pengusaha merasa belum ada perlindungan yang kuat untuk menjaga keberadaan batik asli di pasaran. Kami melihat banyak toko atau pengusaha batik printing justru memasang nama, bahkan mempromosikan diri sebagai penjual batik asli," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2016).
Ia mengaku paguyuban pencinta batik sudah sering menyampaikan hal itu pada Pemkot Pekalongan tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata. Pemkot, kata dia, seharusnya memberikan pengaturan khusus pada pelaku produk kain bermotif batik agar tidak mengancam keberadaan batik asli.
"Jika memang yang dijual adalah produk printing maka pemkot tidak memberikan izin memasang papan nama atau promosi sebagai penjual batik," katanya.
Ia mengatakan dari segi ekonomi produk batik printing semakin menggerus batik asli karena mereka dapat menjual produknya dengan harga miring.
Selain itu, kata dia, produksi printing bisa diproduksi lebih cepat dan mudah sehingga dalam satu hari bisa mencapai ratusan meter kain batik printing.
"Berbeda dengan batik asli untuk memproduksi satu kain saja butuh beberapa hari sehingga hal ini bisa menerjang batik asli dari segi ekonomi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News