"Sekarang sedang bikin. Dirjen Perhubungan Laut untuk mengumpulkan (infromasi) ini semua, sudah ada draf untuk disampaikan pada Menko. Di Menko kita diberikan kesempatan lagi untuk bicara," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Dalam pembicaraan nanti, akan dibahas mengenai kewenangan di departemen maupun lembaga mana yang mengalami kesulitan untuk aturannya dipangkas. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengajukan draf buku panduan pada Jumat mendatang.
"Ini bertahap nanti hari Jumat kita akan laporkan kepada Pak Menko dengan suatu draf. ada suatu kondisi dengan sifatnya given. Supaya yang paling penting agar 2,5 hari atau 3,5 hari, harus ada self correction dari masing-masing departemen," jelas dia.
Meski masih ada pertentangan, lanjut dia, harus ditetapkan dulu bagaimana mempercepat proses dwelling time. Jika semua itu sudah bisa dibereskan, maka diharapkan biaya logistik di pelabuhan akan jadi lebih murah.
"Kita tetapkan ini dulu lah, kalau tetap mahal ya kita cari-cari cara agar lebih murah. Selain hasil, ada effort-nya enggak, ada punglinya enggak. Kalau di sana itu ada pungli 2,5 hari enggak juga. Jadi itu suatu ultimate atau estimasi waktu tertentu menjadi tidak apa-apa kalau prosesnya lebih baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News