Ilustrasi Jasa Raharja (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Ilustrasi Jasa Raharja (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Jasa Raharja Sulteng Bayar Santunan Rp6,056 Miliar

10 Mei 2016 13:32
medcom.id, Palu: PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam empat bulan terakhir membayar santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di daerah itu sebesar Rp6,056 miliar.
 
"Santunan itu dibayarkan untuk periode Januari-April 2016," kata Kepala Jasa Raharja Sulteng Suratno, seperti dikutip dari Antara, di Palu, Selasa (10/5/2016).
 
Ia menjelaskan santunan tersebut diberikan kepada korban maupun ahli waris korban sesuai dengan UU Nomor 33/34 Tahun 1964. Secara rinci, santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp25 juta, korban meninggal dunia Rp2,450 miliar, korban luka-luka Rp35,295 juta, dan korban cedera mencapai 3,318 miliar.

"Sementara korban mengalami cacat tetap memperoleh santunan sebesar Rp216 juta serta biaya penguburan Rp12 juta," jelasnya.
 
Menurut Suratno, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja kali ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar Rp5,610 miliar. Peningkatan pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng pada periode Januari-April 2016 itu dikarenakan jumlah kasus maupun tingkat kefatalan korban meningkat.
 
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan budaya proaktif pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Sulteng bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sulteng, Dinas Perhubungan Sulteng, dan Masyarakat Trasportasi Indonesia (MTI) akan menggelar dialog publik di Kampus Universitas Tadulako (Untad) Palu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan