Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya menghitung potensi dari pengenaan cukai pada plastik bisa menambah penerimaan negara dari cukai sebesar Rp1 triliun tahun ini.
"Tahun ini, itu pun (sepertinya) setengah tahun," kata Bambang ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Namun, mantan Dekan FEUI ini belum tahu, kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan efektif karena tentu harus dengan persetujuan legislatif.
Dirinya mengatakan, jika kebijakan tersebut diberlakukan dari awal tahun, maka penerimaan cukai plastik yang diestimasikan bisa mencapai Rp3 triliun-Rp4 triliun untuk satu tahun penuh.
Namun terkait besaran tarif yang akan dikenakan, Kementerian Keuangan masih bungkam. Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih mengkaji mekanisme pemberlakuan plastik jenis apa yang kiranya akan dikenakan cukai.
Menurut Suahasil, bisa saja diterapkan seperti DKI Jakarta yang memungut Rp200 per lembar plastik di pusat perbelanjaan. Atau nantinya menggunakan mekanisme berdasarkan timbangan, atau volium. Lebih jauh dia menambahkan tidak semua jenis plastik akan dikenakan.
"Jenis plastik macam-macam. Sepatu, tas juga pakai pelastik, HP, botol sabun, kantong kresek juga plastik. Kita pikirkan dulu mekanismenya. Kan banyak opsinya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id