Ketua GPPU Krissantono mengatakan, penurunan harga ayam dibawah harga pasar merupakan arahan pemerintah kepada GPPU. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat ketika harga kebutuhan pokok lainnya sedang mengalami kenaikan.
"Bukan kami yang ajak turunkan harga. Kami tidak punya otoritas. Tapi lebih ke arahan pemeintah. Kami diarahkan dari Kementerian Pertanian (kementan) dan kementerian Perdagangan (kemendag) dan terakhir Kementerian Koperasi ," kata Kris di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Kris menjelaskan, arahan tersebut telah dilakukan GPPU dengan mengadakan operasi pasar dengan harga ayam yang mengikuti permintaan konsumen. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu masyarakat dan menekan kenaikan harga ayam ditingkat pedagang.
"Karena sifatnya instruksi, kita harus lakukan. Kami undang anggota saya untuk Operasi Pasar (OP) atau kegiatan lain," ujar dia.
Lebih lanjut, Kris menginginkan, usaha GPPU menurunkan harga ayam dibawah harga pasar didukung oleh pihak lain, seperti asosasi pasar, PD Pasar Jaya dan koperasi. Untuk menjalankan program tersebut GPPU tidak memikirkan untung rugi, karena sekedar menjalankan permintaan pemerintah.
"Memang kalau diperhitungkan untung rugi. Ini bisa cari untung. Kalau mau lebaran tentunya momentum yang baik untuk mencari THR buat pelaku. Karena pelaku nggak dapat THR. Tapi karena ada panggilan, saya kira itu jadi prioritas utama," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News