Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)

BI Bakal Sesuaikan Kebijakan LTV Pacu Pertumbuhan Kredit

Eko Nordiansyah • 20 Mei 2016 17:00
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) berencana akan melakukan penyesuaian terhadap aturan Loan to Value (LTV). Rencana ini dilakukan karena melihat pertumbuhan penyluran kredit di awal tahun yang masih belum optimal.
 
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat ini pertumbuhan kredit relatif terbatas. Hal ini disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh dunia serta berimbas ke pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga melambat.
 
"Kita lihat ada kemungkinan kajian ulang terkait dengan LTV yang kalau nanti nyaman, kita keluarkan itu akan bisa membantu pertumbuhan kredit di sektor tertentu," kata Agus, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Kendati melakukan penyesuaian, namun BI akan tetap menjaga kualitas penyaluran kredit agar tetap baik. Ini dilakukan untuk menjaga rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di level yang aman, termasuk menjaga kondisi rasio likuiditas.
 
"Karena rasio NPL harus ada minimum berapa dan juga tentang rasio likuiditas dan sebagainya. Itu bentuk yang akan kita siapkan dan kalau sudah siap kita keluarkan, kita akan sampaikan," kata dia.
 
Dirinya menambahkan, pada 2012 lalu BI pernah memberlakukan pembatasan terkait LTV. Pada waktu itu, BI mewajibkan adanya pembatasan uang muka atau Down Payment (DP) karena ada lembaga keuangan yang menyalurkan kredit kepada konsumen hingga mencapai limit 100 persen.
 
Selain pengaturan kewajiban uang muka, BI akan melarang adanya penyaluran kredit untuk rumah indent. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan properti yang telah dicicil pembayarannya namun belum bisa ditempati oleh pemiliknya.
 
Menurut Agus, adanya aturan dimaksud tujuannya guna menjaga kualitas kredit lebih baik lagi utamanya di sektor kendaraan bermotor dan sektor properti. Meski memang bank sentral Indonesia ini kembali melonggarkan aturan LTV pada 2015 silam.
 
"Kemudian kita melihat ekspansi kredit di sektor itu yang tadinya besar kemudian bisa dibikin jadi lebih normal. Kita di 2015 kira-kira di Agustus kita longgarkan. Jadi begitu kita longgarkan ada penyesuain dan jadi lebih sehat," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan