Program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) tahap pertama telah selesai dan dilanjutkan ke tahap dua. Program yang masuk proyek National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) ini merupakan kemitraan antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Global Affairs Canada (GAC).
"Kami sangat terkesan dengan produk lokal dan bisa dipasarkan, Indonesia pasarnya besar sekali dan itu peluang besar," Head of Cooperation GAC Pierre Yves Monnard ditemui dalam pemaparan program NSLIC/NSELRED di Hotel Ayana-Midplaza, Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Kemitraan dalam proyek ini menyediakan dana inovasi responsif sebesar Rp1 miliar per tahun bagi masing-masing 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Kerja sama program turut melibatkan pemerintah daerah dan ribuan UMKM ini ditujukan dalam menciptakan inovasi pembangunan ekonomi daerah ramah lingkungan, responsif gender serta bertata kelola yang baik.
"Ketika ini bisa dipasarkan artinya bisa diterjemahkan kepada pembangunan ekonomi yang lebih baik. Kami terkesan dengan produk dari kualitas kemasan yang terstandardisasi sesuai dengan pemerintah dan pasar, artinya orang Indonesia bisa," ungkapnya.
Ia meyakini kehadiran program RIF ini dapat menstimulasi dan mendorong inovasi pembangunan ekonomi lokal. Iklim investasi juga akan meningkat seiring pendekatan-pendekatan inovatif untuk pengembangan produk dan sektor ekonomi yang dipilih oleh pemerintah daerah terkait.
"Kami terkesan bahkan di balik layar ada ibu-ibu yang melakukan produksi mandiri dan melakukan pemasaran. Ini pengejawantahan rill dari bentuk pemberdayaan perempuan bukan hanya prioritas Kanada tapi juga Indonesia, terbukti dalam RPJMN perempuan itu dijadikan salah satu fokusnya," tuturnya.
Program RIF Tahap Pertama yang dilaksanakan mulai Maret 2018 hingga April 2019 telah menghasilkan banyak kemajuan yang membanggakan. Sekitar 6.105 penerima manfaat program ini meliputi pemerintah, sektor swasta hingga lembaga penelitian.
Pendampingan juga dilakukan melalui 209 pelatihan dan dukungan teknis untuk pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan produk, ekspansi pasar dan penciptaan lapangan kerja yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Pengembangan ekonomi lokal berbasis produk-produk unggulan daerah terutama di sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan kerajinan yang membuka peluang kerja bagi setidaknya 2.929 orang.
Adapun enam kawasan/kabupaten yang telah sukses melaksanakan program RIF tahap pertama yaitu:
Kawasan Nikosake di Kabupaten Tabanan, Bali; Kawasan Luwita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan; Kawasan Palaga Pulau Tujuh di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kawasan Praya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Kawasan Rasau Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; Kawasan Ijen di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Program RIF tahap kedua rencananya dilaksanakan April 2019 hingga April 2020 dan telah terpilih enam kabupaten yaitu: Kabupaten Manokwari, Papua Barat; Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat; Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat; serta Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News