"Masyarakat diharapkan tidak panik menghadapi situasi ekonomi namun tetap yakin dan optimistis untuk perkembangan yang lebih baik," kata dia sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (11/10/2015).
Ia mengatakan kementeriannya memiliki tugas membangun koperasi berkualitas dan memberdayakan UMKM, terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kementerian Koperasi dan UKM berupaya menyiapkan SDM, kualitas produk dan akses pembiayaan. Oleh sebab itu semangat MEA harus mampu dibangkitkan dan sinergi, bukan persaingan.
Demikian pula dalam aspek pembiayaan perbankan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada koperasi dan UMKM.
"Kebijakan Kementerian Koperasi adalah dengan menurunkan suku bunga perbankan, seperti kredit usaha rakyat (KUR), yang dulunya 12 persen kini menjadi sembilan persen," ujar Menteri Puspayoga.
Kebijakan itu sebagai langkah untuk memperbaiki perekonomian nasional yang tak saja mengejar pertumbuhan ekonomi, namun pada pemerataan perekonomian secara menyeluruh.
Terkait dengan keberadaan koperasi, selain membentuk Deputi Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini kementerian telah memiliki data base tentang jumlah koperasi berkualitas yang ada di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News