Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional -IV Jateng-DIY, I Ketut Suena. (Foto: MTVN/Dhana Kencana)
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional -IV Jateng-DIY, I Ketut Suena. (Foto: MTVN/Dhana Kencana)

Izin Laku Pandai Bank Jateng & BRI Syariah Meluncur Pertengahan 2016

Dhana Kencana • 01 April 2016 19:24
medcom.id, Semarang: Dua bank di Jateng, yaitu Bank Jateng atau PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng dan BRI Syariah akan mendapatkan izin untuk peluncuran program Laku Pandai. Rencananya izin tersebut akan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan 2016 ini.
 
"Kita masih terus dorong untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya dengan banyaknya layanan Laku Pandai, masyarakat bisa melek perbankan," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional-IV Jateng-DIY, I Ketut Suena, di sela-sela acara Diskusi Media dan Edukasi Laku Pandai Akses Keuangan untuk Semua, di Hotel Horison Semarang, Jumat (1/4/2016).
 
Layanan Laku Pandai BRI Syariah sendiri masih tahap soft launching. Sementara untuk Bank Jateng, masih menunggu proses perizinan. Bank Jateng menyiapkan program Laku Pandai dengan nama DUTA atau Depot Uang Transaksi Aman. Ketut berharap dengan adanya Laku Pandai akan meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat terutama di pelosok desa.

"OJK menargetkan literasi keuangan masyarakat dapat naik dua persen dalam setiap tahunnya," imbuh Ketut.
 
Berdasarkan data OJK Jateng di 2015, literasi keuangan masyarakat di Jateng masih rendah. Tercatat dari seluruh penduduk di Jateng termasuk di 35 kabupaten/kota, pengenalan masyarakat tentang perbankan hanya 37,2 persen. Sedangkan masyarakat yang telah mengunakan jasa perbankan baru mencapai 75,9 persen. Sementara masyarakat yang mengetahui pasar modal hanya 2,32 persen, yang dengan utilisasi 0,10 persen.
 
Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan tanpa Kantor Inklusif. Program tersebut digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menggenjot pertumbuhan industri perbankan di Indonesia. Sebelumnya, di Jateng, OJK juga telah memberikan izin kepada enam bank untuk memberikan layanan Laku Pandai. Yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTPN, dan BTN.
 
BTPN, salah satu bank yang telah mendapatkan izin layanan Laku Pandai, menyatakan hingga Maret 2016, sudah terdapat 410 ribu nasabah dan 30 ribu nasabah, se-Indonesia. Untuk Kota Semarang terdapat 500 agen dan Kabupaten Semarang terdapat 300 agen, dengan total nasabah keduanya mencapai lebih dari 12 ribu nasabah.
 
"Kita terus dorong untuk kemudahan layanan Laku Pandai untuk masyarakat. Selain kemudahan e-form juga kemudahan dalam transaksi. Karena juga sebagai upaya edukasi keuangan bagi masyarakat di pelosok desa," terang SVP Product and Customer Experience Head BTPN, Achmad Nusjirwan Sugondo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan