Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Harga BBM Turun, Penurunan Tarif Transportasi Diperkirakan Capai 3%

Desi Angriani • 30 Maret 2016 16:56
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan penurunan tarif transportasi umum usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar berkisar di angka tiga persen.
 
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, setelah harga BBM jenis premium dan solar diturunkan oleh Kementerian ESDM maka diperkirakan tarif transportasi umum juga akan mengalami penurunan. Nantinya, Kemenhub akan mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk mengimbau penurunan tersebut.
 
"Kita akan kirim surat kepada kepala daerah sesuai kewenangan di mana itu (tarif transportasi) turunnya tiga persen, ini plus minus ya. Tergantung nantinya mau pakai premium atau solar," kata Jonan, setelah Kementerian ESDM mengumumkan harga BBM jenis premium dan solar turun, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Adapun penurunan tarif transportasi sebesar tiga persen yang dimaksudkan Jonan yakni melingkupi penyebrangan, kapal laut, kereta api, transportasi darat untuk antarkota, antarprovinsi, dan angkutan umum di dalam kota. Diharapkan, angkutan umum segera mengikuti penurunan dimaksud.
 
"Itu yang bisa kita beritahukan. Detilnya nanti akan dituangkan dalam surat edaran atau Keputusan Menteri Perhubungan," tegas Jonan.
 
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar pada April 2016. Penurunan ini mencapai sebesar Rp500 per liter dibandingkan dengan harga yang berlaku sebelumnya.
 
"Diputuskan harga premium semula Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter, solar juga mencapai Rp5.150 per liter dari sebelumnya Rp5.650, sedangkan minyak tanah tetap," ujar Sudirman Said.
 
Penurunan harga mempertimbangkan masa puasa dan Lebaran dalam beberapa bulan ke depan. Dengan penurunan ini diharapkan tak ada lonjakan berarti terhadap harga komoditas pangan di saat permintaan konsumen melonjak pada masa itu.
 
"Kami siapkan setiap tiga  bulan, dan harga ini berlaku pada 1 April 2016," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan