Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, ia menginstruksikan agar dilakukan deregulasi peraturan berupa penyederhanaan prosedur perijinan dan langkah percepatan pelayanan kepelabuhan. Sehingga dwelling time bisa diturunkan mulai dari tahap pre clearance, customs clearance sampai post clearance.
Presiden mengakui bahwa per 14 Maret 2016, dwelling time sudah menurun menjadi 3,5 hari dari sebelumnya 6-7 hari di 2015.
"Saya ingin waktunya bisa ditekan lagi, bisa dipersingkat lagi," kata Presiden di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Presiden menekankan pentingnya sinergi antar Kementrian dan Lembaga, misalnya antara Ditjen Bea Cukai dengan BKPM dalam proses pelayanan customs clearance. Sehingga dengan sistem yang terintegrasi akan bisa memangkas prosedur dan akhirnya menurunkan dwelling time.
"Saya akan mengontrol langsung penurunan dwelling time dari waktu ke waktu," tandasnya.
Adapun mengenai tol laut, Kepala Negara menegaskan tujuan yang ingin dicapai dari keberadaan tol laut ialah mempersatukan Indonesia serta membangun keadilan dan pemerataan antardaerah.
Untuk mencapai target itu, perlu dilakukan evaluasi rute pelayaran agar lebih efisien, peningkatan jumlah dan variasi muatan barang, efisiensi angkutan kargo baik berangkat serta muatan baliknya, deregulasi di pelabuhan-pelabuhan sehingga bisa memangkas prosedur dan mempersingkat waktu.
Presiden menekankan Indonesia bagian timur harus benar benar diperhatikan, baik Papua, Maluku, maupun Nusa Tenggara Timur. Rakyat ingin melihat ada perubahan-perubahan nyata terkait dengan tol laut.
"Potong rantai perdagangan yang tidak efisien dengan langsung berhubungan dengan produsen barang-barang pokok, dan barang-barang penting lainnya," pungkas Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News