Anggota Pansel, Darmin Nasution mengatakan, 30 nama ini akan menghadapi tahap wawancara yang dijawalkan pada tanggal 9-11 Maret 2017. Darmin mengatakan, nantinya setiap calon akan diberi waktu kurang lebih 45 menit hingga satu jam.
Selama kurun waktu itu sembilan Pansel akan menguji setiap calon dengan mempertanyakan dan memperdalam visi misi masing-masing calon berdasarkan analisis mengenai sektor keuangan yang dipaparkan dalam makalah.
"Kita wawancara dan berdiskusi lebih lanjut, dan kita mau meng-crosschek semua yang mereka janjikan dan tulis di dalam makalah," kata Darmin dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Maret 2017.
Dari tahap wawancara, kata Menko Perekonomian ini, Pansel akan memilih 21 nama yang akan diberikan ke tangan Presiden Joko Widodo pada 13 Maret. Jika dimungkinkan oleh Presiden untuk memberikan pendapatnya, maka Pansel akan memberikan rekomendasi. Namun yang pasti, pada saat memberikan ke Presiden, Pansel tak membuat peringkat pada calon-calon tersebut.
"Dalam waktu seminggu ke depan, Pansel akan menyelesaikan tugasnya dengan mengirim 21 nama dan selanjutnya akan melalui proses sebagaimana yang diatur dalam UU OJK," ujar dia.
Setelahnya, Presiden dengan diskresinya akan memilih 14 nama untuk diajukan dalam fit and proper test di DPR untuk dipilih menjadi tujuh nama.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansel lainnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, dalam memilih DK OJK, terutama untuk jabatan tertinggi yakni Ketua, tentu kriteria yang harus dimiliki calon adalah memiliki pengetahuan tentang institusi dan jabatan yang dilamar serta memiliki kompetensi yang mumpuni.
"Paling enggak know how, knowledge dari calon pejabat itu, pengalaman dan rekam jejak, pengalaman dan kompetensi serta kepribadiannya, termasuk karakter," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News