Kegiatan penambangan yang dilakukan sejak 1995 di areal tersebut harus berhenti di 2014, menyisakan lahan dengan kondisi tanah marginal yang miskin unsur hara sehingga hanya bisa ditanami oleh tanaman tahunan dan sisanya dibiarkan terbengkalai karena produktivitas tanahnya turun dan kondisinya tandus.
Namun, sejak 2017 lahan bekas tambang di Desa Tarungin ini disulap menjadi lahan jagung yang subur dan siap dipanen. Dinas Pertanian Kabupaten Tapin dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT Prima Agro Tech melakukan reklamasi lahan tidur bekas tambang tersebut kembali menjadi produktif sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
"Total demplot lahan bekas tambang yang dikelola di Desa Tarungin yakni seluas dua ha yang terdiri dari komoditas jagung, padi, dan kacang kedelai. Budidaya jagung di lahan bekas tambang ini dengan sistem olah tanah minimal (hanya dilakukan penggemburan tanah dengan menggunakan cangkul di lahan yang akan ditanami) dengan menerapkan teknologi budidaya yang ramah lingkungan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Wagimin, dalam keterangan persnya, Selasa, 24 April 2018.
Panen pun dimulai dengan pencabutan tongkol jagung oleh pejabat sementara mewakili Bupati Tapin bersama enam orang perwakilan yang terdiri dari PT Prima Agro Tech dan lima instansi lainnya.
"Budidaya jagung eks tambang ini mampu menghasilkan 4,75 ton per ha pipilan kering dengan harga jual Rp3.100, hasil bersih yang didapat mencapai Rp10 juta. Dengan umur jagung yang empat bulan mampu menghasilkan rasio 2,56 sehingga masih menguntungkan," ujar Wagimin.
Dia menambahkan, lahan bekas tambang yang produktif mampu menunjang swasembada pangan, lahan kembali hijau, melestarikan plasma nutfah dan mengurangi erosi.
"Apapun yang kita lakukan ini dampaknya akan semakin besar. Kita tidak menyangka kalau lahan eks tambang ini bisa berhasil seperti ini. Kita berencana akan melakukan perluasan lahan pertanian di lahan eks tambang. Pemerintah sangat mendukung kegiatan reklamasi lahan eks tambang dan bersedia turut memfasilitasi petani. Bersama Dinas Pertanian kita cari potensi tanaman apalagi yang bisa dikembangakan selain padi, jagung, dan kedelai," tambah pejabat sementara mewakili Bupati Kabupaten Tapin Gusti Syahyar.
Gusti menambahkan bahwa pemerintah mengarahkan penambang untuk reklamasi lahan dan melakukan penghijauan. Untuk petani di lahan eks tambang berapa pun produksi yang dihasilkan akan terpasarkan karena pihak produsen sangat membutuhkan.
"Harapannya pendapatan dan kesejahteraan petani dapat meningkat, karena itulah inti dari pertanian. Pengelolaan lahan bekas tambang menjadi areal pertanian menjadi tantangan tersendiri, apalagi petani di sini sudah terbiasa dengan aktifitas menambang," ujarnya.
Panen perdana jagung di lahan bekas tambang tidak terlepas dari pemulihan lahan marginal yang memanfaatkan penggunaan teknologi pembenah tanah (asam humat), pemeliharaan tanaman dengan menggunakan pupuk hayati endofitik hingga pengelolaan hama dan penyakit yang menggunakan agensia pengendali hayati pada areal pertanaman.
"Pemeliharaan di lahan bekas tambang memang berbeda dari tanam di lahan biasa seperti takaran pemupukan. Kendalanya seperti awal tanam itu tanahnya sangat keras, pernah juga hampir sepuluh hari tidak ada hujan sehingga hasil kurang maksimal," ujar Hamsyi, petani di lahan eks tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News