Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Susi Telah Tenggelamkan 363 Kapal Pencuri Ikan

Kautsar Widya Prabowo • 16 Juli 2018 03:00
Jakarta: Susi Pudjiastuti mengklaim selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dirinya terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal di wilayah peraitan yang merugikan Indonesia.
 
Salah satu langkah yang diambil yakni dengan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Dia menyebut dalam kurun waktu empat tahun sebanyak 363 kapal telah dieksekusi.
 
"Kita ledakan kapal yang curi ikan supaya tidak mau lagi datang ke Indonesia sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Mudah-mudahan mereka tidak berani masuk lagi,"ujarnya di  Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juli 2018.

Ia menambahkan, permasalahan lain terkait nelayan menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan ikan juga masih menjadi sorotan dirinya. Pasalnya masih banyak ditemui oknum-oknum yang menggunakan dinamit, bahkan ada juga yang menggunakan sianida untuk menangkap ikan. Namun hal itu mencemari ekosistem laut.
 
"Saya sering kali paddling, selain sampah plastik juga melihat nelayan bawa portas(sianida) itu literan 10 liter. Padahal satu gram bisa merusak enam meter persegi , kalau satu kilogram membunuh 60.000 meter persegi.Tidak boleh lagi ," tegas dia.
 
Dengan  upaya yang dilakukan tersebut membuat negara Paman Sam memberikan insentif nol persen bebas bea masuk perdagangan sejak 29 Juli 2015. Hal tersebut membuat rencana evaluasi yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) untuk mengkaji 3.574 lini tarif asal Indonesia yang menerima Generalized System of Preferences (GSP) atau bebas bea masuk tidak berimbas pada sektor perikanan.
 
"Karena kita konsisten memerangi ilegal fishing. Mereka hadiakan ke kita nol persen. Jadi jangan samakan dengan GSP," tutur pemilik maskapai Susi Air ini.
 
Sebelum dikenakan insentif oleh AS produk perikanan Indonesia dikenakan tarif 25-26 persen. Sehingga diyakini AS tidak akan mengembalikan tarif tersebut untuk Indonesia.
 
"Insentif yang kita dapat itu dari kerja. Jadi pemerintah kita berhasil menyakinkan pemerintah Amerika, masa mau dicabut lagi," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan