"Kalau Asabri sudah di perjanjian. Kita lagi tagih realisasinya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ditemui disela acara IPEX 2020, JCC, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.
Kartika menjelaskan pengembalian utang investasi Benny Tjokrosaputro akan dilakukan secara bertahap. Namun, demikian Benny dipastikan tidak bisa kabur atau mengelak dari tanggung jawabnya.
"(Pengembaliannya) Bertahap," sebut dia.
Sebelumnya, Direktur Utama ASABRI Sonny Wijaja pernah mengatakan Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat akan membayar utang investasi sebesar Rp10,9 triliun kepada ASABRI. Keduanya berkomitmen menyanggupi hingga meneken sebuah berkas.
"Akhirnya mereka komitmen, beliau sudah tanda tangan notariat, potensi kembali kalau saya gabung dua orang, dua orang kurang lebih akan ketemu Rp10,9 triliun," kata Sonny di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Sonny menjelaskan pengembalian utang investasi itu merupakan tanggung jawab Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat karena dana ASABRI yang diinvestasikan itu merupakan dana milik prajurit TBK/Polri/Kementerian Pertahanan.
"Tanggung jawab beliau (Bentjok dan Heru) sudah kita minta karena pertengahan 2019 ketika sahamnya semakin menurun, tidak perubahan, tidak ada recovery yang bersangkutan kita panggil, kita minta pertanggungjawaban," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News