Adapun OJK tidak mempermasalahkan jika produk yang ditawarkan adalah proteksi. Namun, OJK akan mengawasi bancassurance yang ditambahkan produk investasi.
"AAJI tetap percaya bahwa ada beberapa nilai tambah yang diberikan asuransi jiwa bagi Indonesia. Bancassurance itu menawarkan produk dan membantu masyarakat mendapatkan proteksi. Nasabah boleh dong punya pilihan selain dari bank atau layanan jasa keuangan lainnya," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Sentul, Jawa Barat, Sabtu, 29 Februari 2020.
Budi menjelaskan jalur distribusi berupa bancassurance diciptakan bukan di Indonesia melainkan dari luar. Di tempat ditemukannya, bancassurance sampai saat ini tetap postif memberikan perlindungan terhadap masyarakat termasuk di Indonesia. Apalagi, bancassurance merupakan di antara jalur distribusi yang positif menyumbang premi terhadap asuransi jiwa.
"Bancassurance hadir belakangan dari keagenan dan jalur distribusi lain. Tapi kondisi sekarang ini kontribusi bancassurance walau masih di bawah jalur distribusi agen tetap efektif bagi asuransi jiwa menawarkan produk dan membantu masyaraat mendapatkan proteksi," tegas Budi.
Terlepas dari itu, Budi bakal melihat dan mencermati apakah ada aturan baru dan semacamnya mengenai jalur distribusi bancassurance dari regulator terkait. Ia menekankan AAJI menyambut baik tiap upaya yang diajukan oleh pemerintah dan regulator keuangan untuk memperbaiki industri asuransi jiwa di Indonesia.
"Setelah era reformasi tumbuh ke arah yang lebih baik lagi. Tapi tidak hanya tumbuh lebih baik tapi masyarakatnya lebih banyak diproteksi," ucap Budi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya bakal meluruskan instrumen apa saja yang bisa dijual melalui bank.
"Ini harus diluruskan ke depan mana saja instrumen yang bisa dijual melalui bank. Kalau itu proteksi boleh lah, kalau investasi nanti dulu akan kami lihat instrumen investasi apa yang boleh dijual di bank," kata dia.
Menurutnya, tidak ada produk reksa dana yang memberikan jaminan imbal hasil karena selain dari harga, instrumennya termasuk saham itu juga kerap mengalami gejolak. OJK tidak menghapus produk tersebut namun meminta agar skema diubah menjadi non guaranteed return.
"Bukan dibubarkan, dia yang skema produk itu tolong dikembalikan dulu, habis itu jadi kontrak baru menjadi non guarantee return," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id