"Setelah KLB nanti, PII akan bergerak cepat untuk mengoptimalkan potensi insinyur Indonesia mendukung pembangunan bangsa," kata Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.
Dalam acara KLB itu nantinya akan dilakukan penyerahan sertifikat Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) secara simbolis. STRI merupakan sertifikat resmi untuk insinyur profesional. STRI dikeluarkan oleh PII yang merupakan asosiasi profesi keinsinyuran.
Teguh mengungkapkan insinyur yang memiliki STRI dinyatakan sebagai insinyur profesional yang kompeten. "Ini upaya PII untuk meningkatkan layanan insinyur kepada publik, melalui berbagai bidang keinsinyuran profesional," paparnya.
Pada tahap awal, PII akan memberikan STRI kepada 5.000 insinyur. Di acara KLB nanti, PII akan memberikan 400 STRI kepada insinyur profesional terpilih. Sertifikasi tersebut akan diatur dalam draf Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Keinsinyuran Nomor 11Tahun 2014.
"Rancangan (draf) PP itu pun sudah ditandatangani oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, akan masuk ke Sekretariat Negara," sambung Teguh.
Dalam acara KLB PII itu, rencananya organisasi profesi dengan puluhan ribu anggota ini akan meluncurkan database dan roadmap keinsinyuran di hadapan Presiden Joko Widodo. Data SDM keinsinyuran ini akan disinkronkan sesuai dengan arah pembangunan pemerintah.
"Sertifikasi, roadmap, dan database merupakan dasar untuk menjalankan program keinsinyuran. Selain itu, PII juga akan menerapkan standar kode etik, standar layanan insinyur, dan kurikulum," ucap Teguh.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat bertemu dengan PII menyambut baik inisiatif PII ini seraya mengapresiasi PII sebagai organisasi profesi yang kredibel dalam pengembangan insinyur Tanah Air.
"Insinyur harus punya tanggung jawab intelektual dan tanggung jawab moral. PII ini adalah lembaga ini betul-betul yang kredibel," tutup Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News