Gedung Kementerian Perhubungan (Foto: Setkab)
Gedung Kementerian Perhubungan (Foto: Setkab)

Kemenhub Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

28 Maret 2019 12:01
Nusa Dua: Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengungkapkan pihaknya tengah menggodok aturan baru tarif pesawat. Langkah itu dilakukan guna menekan sejumlah persoalan terkait tarif tiket pesawat yang banyak mendapat kritikan keras dari masyarakat.
 
"Saat ini, masih disusun Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," katanya, seperti dikutip dari Antara, di Nusa Dua, Bali, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Hengki mengatakan aturan yang sudah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan telah tercapai kesepahaman dengan pihak perusahaan penerbangan. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya, dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujarnya.
 
Hengki mengungapkan pihaknya akan segera mungkin mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. "Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," katanya.
 
Di sisi lain, pemerintah meminta kembali pada seluruh maskapai penerbangan domestik untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pemerintah menilai saat ini harga tiket pesawat masih terbilang tinggi.
 
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan pun baru-baru ini melakukan rapat dengan para asosiasi yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pertemuan tersebut membahas mengenai masalah penerbangan nasional yang berdampak pada industri perhotelan.
 
Luhut mengatakan nantinya maskapai harus memperhitungkan suasana pasar, harga jual bahan bakar atau avtur. Pemerintah, kata Luhut, juga akan menurunkan tarif Pajak Pendapatan Nilai (PPN) avtur. Sehingga dengan begitu diharapkan bisa membuat harga tiket penerbangan lebih murah dari saat ini.
 
"Mereka akan melakukan adjustment di sana-sini sesuai dengan perhitungan perusahaan mereka," kata Luhut.
 
Mengutip notulensi yang beredar dari rapat yang dilakukan tersebut, Luhut memerintahkan agar Garuda Indonesia sebagai leading national airlines segera menurunkan harga tiket. Penurunan tiket ke semua rute wajib demi kepentingan nasional dan harus dilakukan segera terhitung awal April 2019.
 
Luhut pun menyatakan maskapai tidak boleh ambil keuntungan terlalu tinggi agar tidak membebani masyarakat. "Kau jangan ambil untung besar-besar lah," pungkas Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan