"Yang akan kami lakukan adalah mengurangi persediaan kas di cabang karena saat liburan kejahatan biasanya meningkat," ujar Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahaju di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Kendati demikian Daniel memastikan hal ini tidak akan berpengaruh terhadap transaksi nasabah. "Bank Ina kan ikut jaringan ATM Bersama dan Prima, jadi kalau untuk nasabah tidak akan jadi masalah meski libur panjang," imbuhnya.
Apalagi, lanjut Daniel, Bank Ina sudah membebaskan biaya untuk penarikan uang tunai di jaringan ATM Prima maupun ATM Bersama. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 1 Mei 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebutkan libur dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri akan sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Bila diakumulasi, jumlah libur dan cuti bersama Lebaran mencapai 11 hari, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 hari.
"Mulai libur 30 Mei. Masuk lagi Senin 10 Juni 2019," ujar Bima di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Bima mengatakan keputusan tersebut masih harus ditandatangani tiga menteri terkait yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu kepastian pada tanggal berapa jatuhnya 1 Syawal 1440 Hijriah.
"Nanti kan akan ada sidang isbat terkait Idulfitri. Tapi sejauh ini libur nasional memang 5 dan 6 Juni. Pemerintah kan harus membuat proyeksi libur nasional setiap tahun," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News